Pages

Rabu, 01 Oktober 2014

Managemen Retail

MANAGEMEN RETAIL Pengertian Retail
            Retail adalah penjualan dari sejumlah kecil komoditas kepada konsumen.
Retail berasal dari bahasa Perancis yaitu ” Retailer” yang berarti ” Memotong menjadi kecil kecil” (Risch, 1991 ).
            Pengertian Retailing adalah semua aktivitas yang mengikut sertakan pemasaran barang dan jasa secara langsung kepada pelanggan
            Pengertian Retailer adalah semua organisasi bisnis yang memperoleh lebuh dari setengah hasil penjualannya dari retailing ( lucas, bush dan Gresham, 1994)

Klasifikasi Retail
            Menurut Pintel dan Diamond (1971), Retail dapat di klasifikasikan dalam banyak cara, sebagai contoh Retail dapat di kelompokkan sesuai dengan aktivitas penjualan barang berdasarkan sbb :
- Retail Kecil
Bisnis Retail kecil di gambarkan sebagai retailer yang berpenghasilan di bawah $500 pertahun. Pemilik retail pada umumnya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh penjualan dan manajemen.Biasanya kebanyakan pemilik toko pada bisnis retail kecil ini dimiliki oleh secara individu (Individual Proprietorship) .
- Retail Besar
Pada saat ini industri Retail di kuasai oleh organisasi besar, organisasi tersebut meliputi : Departemen Store – Chain organization (organisasi berantai), Supermarket, Catalog Store, Warehouse, Outlet dan Online Store (Toko Online )
Departemen Store merupakan salah satu dari retailer besar dimana menawarkan berbagai macam jenis produk / barang, tingkat harga dan kenyamanan dalam berbelanja.


  1. Proses Perencanaan & Manajemen Ritel
            Dalam memilih retail store, pembeli mempertimbangkan banyak hal. Faktor yang diperhatikan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan ekonominya. Di lain pihak kebutuhan emosional (seperti gengsi) juga kadangkala mempengaruhi pilihannya.
Faktor-faktor ekonomi yang relevan dalam memilih retail store antara lain meliputi:
  1. Harga.
Ada retail store yang memasang harga mati seperti supermarket dan departement store) dan ada pula yang menetapkan harga fleksibel atau dapat ditawar (seperti discount store).
  1. Kemudahan
Kemudahan parkir, bisa cepat pergi setelah membayar, dan mudah mencari barang yang diinginkan (meliputi proses menemukan, membandingkan, dan memilih).
  1. Kualitas produk yang ditawarkan.
  2. Bantuan wiraniaga.
Apakah harus swalayan, membantu ecara pasif, atau membantu secara aktif.
  1.  Reputasi
Kejujuran dan kewajaran dalam jual beli
  1.  Nilai yang ditawarkan
Yaitu perbedaan total customer value dan total customer cost. Total customer value adalah sekumpulan manfaat yang diharapkan pelanggan dari produk dan jasa, meliputi product value (misalnya keandalan, daya tahan/keawetan, unjuk kerja), service value (penyerahan barang, pelatihan, instalasi, perawatan, reparasi), personnel value (kompeten, responsif, empati, dapat dipercaya), dan image value (citra perusahaan). Sedangkan total customer cost terdiri dari harga yang dibayarkan, biaya waktu, biaya tenaga, dan biaya psikis.
  1.  Jasa-jasa khusus yang ditawarkan.
Pengiriman barang gratis, pembelian kredit dan bisa mengembalikan atau menukar barang yang sudah dibeli.

  1.     Sistem Informasi Ritel
            Dalam perdagangan eceran atau ritel dimana arus data barang dagangan dan uang berputar sangat cepat diperlukan pengendalian dan pengawasan yang baik. Salah satu bentuk pengendalian dan pengawasan tersebut adalah dengan melakukan pencatatan data yang tertib dan teratur, serta penyuguhan informasi dalam bentuk sistem pelaporan yang tepat waktu dan akurat sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi setiap keputusan yang akan diambil.            Sistem Informasi Ritel (SIM Ritel) adalah suatu sistem informasi yang dikembangkan dengan menggunakan pendekatan yang berbasis pada pemanfaatan teknologi terpadu peralatan sistem mekanisasi pengolah data sebagai penyedia informasi untuk menunjang semua aspek kegiatan yang berhubungan dengan operasional, manajemen, analisis maupun dalam hal pembuatan keputusan. Secara umum struktur SIM Ritel tidak berbeda dengan Sistem Informasi Manajemen lainnya, meliputi

  • Tingkatan informasi untuk proses transaksi, dalam hal ini fungsinya adalah sebagai inquiry response. Tingkatan ini biasanya menjadi tanggung jawab dari staff atau clerk.
  • Tingkatan informasi untuk perencanaan operasional, pengendalian dan pengambilan keputusan. Informasi yang berkaitan dengan kegiatan operasional setiap harinya dibutuhkan oleh Lower Management yang berada pada tingkatan ini  untuk pengambilan keputusan.
  • Tingkatan informasi untuk perencanaan taktis dan pengambilan keputusan. Pada tingkatan ini Middle Management membutuhkan informasi yang datangnya dari tingkat perencanaan operasional maupun informasi dari luar lingkungan perusahan seperti informasi tentang pesaing. Informasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pembuatan rencana taktis perusahaan contohnya pembuatan anggaran maupun pengambilan keputusan seperti penentuan jenis dan harga barang.
  • Tingkatan informasi untuk perencanaan strategik, kebijakan dan pengambilan keputusan. Tujuan dan arah perusahaan ditentukan oleh Top Management. Karena itu informasi yang berkaitan dengan kinerja perusahaan dan keadaan lingkungan luar perusahaan perlu dimiliki oleh tingkat ini demi kemajuan perusahaan.

akuntansi pajak

Materi Akuntansi Pajak 1

Uraian materi
  1. PAJAK
Pajak menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro, S.H adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang ( yang dapat dipaksakan ) dengan tiada mendapat jasa imbal balik ( kontra prestasi ) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Sedangkan Prof. Dr. PJA Andriani mendifinisikan pajak sebagai iuran kepada Negara ( yang dapat dipaksakan ) yang terutang oleh wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran umum sehubungan tugas Negara menyelenggarakan pemerintahan.
Dari kedua definisi tadi dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki empat unsur, yaitu :
  1. Iuran rakyat kepada Negara                                                                                  Yang berhak memungut pajak hanyalah Negara. Iuran tersebut berupa uang bukan berupa barang.
  2. Berdasarkan undang-undang                                                                                       Pajak dipungut berdasarkan atau dengan ketentuan undang-undang serta aturan pelakanaannya.
  3. Tanpa jasa timbal atau kontra prestasi dari Negara yang secara langsung dapat ditunjuk. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontra prestasi individual oleh pemerintah.
  4. Digunakan untuk membiayai rumah tangga Negara, yakni pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas
B. RETRIBUSI
Selain pajak, pungutan resmi lainnya adalah retribusi yang merupakan yang merupakan pungutan daerah sebagai imbalan dari pemberian jasa konkret yang dilakukan pemerintah daerah.
Contoh retribusi :
  1. Retribusi Parkir
  2. Retribusi Pasar
  3. Retribusi kebersihan dll
C. FUNGSI DAN JENIS PAJAK
  1. Fungsi Pajak
Pajak yang dipungut pemerintah mempunyai fungi utama sebagai berikut :
  • Sebagai Sumber Pendapatan Negara ( Fungsi Budgeter )
Pajak disimpulkan sebagai sumber pendapatan Negara, karena pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan kepada wajib pajak.
  • Sebagai Alat Pengatur Kegiatan Ekonomi ( Fungsi Reguler )
Pajak dikatakan alat pengatur kegiatan ekonomi, karena pajak dapat mempengaruhi naik/turunnya biaya.
  • Sebagai Alat Pemerataan Pendapatan Masyarakat ( Fungsi distribusi )
Pajak dikatakan alat pemerataan pendapatan masyarakat, karena pemungutannya dilakukan berdasarkan azas keadilan, yuridis, ekonomis dan financial.
  1. Jenis Pajak
Jenis pajak sangatlah beragam tergantung dari sudut mana memandangnya. Secara umum pajak dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
  1. Dari Sudut yang Memikul Beban ( menurut golongannya )
  •  Pajak Langsung ( Direct Tax ), yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan / dibebankan kepada orang lain. Contohnya : Pajak Penghasilan serta Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Pajak Tak Langsung ( Indirect Tax ), yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dilimpahkan / dibebankan kepada orang lain . contohnya : Pajak Pertambahan Nilai
  1. Dari Segi yang Memungut
  • Pajak Pusat, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga Negara. Yang termasuk pajak pusat adalah Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai barang  jasa dan Pajak atas barang Mewah dan Pajak Bumi dan Bangunan
  • Pajak Daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah. Pajak daerah terdiri dari :
Pajak Propinsi : Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan diatas air, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Pajak Kabupaten : Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak reklame dan Pajak Penerangan Jalan.
  1. Dari Segi Sifatnya
  • Pajak Subyektif, yaitu pajak yang berpangkal atau berdasaarkan pada subyeknya, dalam arti memperhatikan keadaan wajib pajak. Contohnya : Pajak Penghasilan.
  • Pajak Obyektif, yaitu pajak yang berpangkal pada objeknya tanpa memperhatikan keadaan dan wajib pajak.
Contohnya : Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan
atas  Barang Mewah.
D. SYARAT PEMUNGUTAN PAJAK
Agar tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan dalam pemungutan pajak ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
  1. Pemungutan pajak harus adil ( syarat keadilan )
Adil diartikan sebagai berikut :
  • Adil dalam perundang-undangan, misalnya mengenakan pajak secara umum sesuai dan merata serta disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
  • Adil dalm pelaksanaannya, yaitu dengan memberikan hak bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan dan penundaan pembayaran.
           2. Pemungutan pajak harus berdasarkan undang-undang ( syarat yuridis )
Di Indonesia pajak diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 ayat (2). Hal ini memberi jaminan hokum untuk menyatakan keadilan, baik bagi negara maupun ……………….                                                                                                                       3.Tidak mengganggu perekonomian ( syarat ekonomis )
Pemungutan pajak tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi maupun perdagangan, sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.
  1. Pemungutan pajak harus efisien ( syarat financial )
Biaya pemungutan harus ditekankan seefisien mungkin.
  1. Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Sistem yang sederhana memudahkan dan mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
  1. TEORI YANG MENDUKUNG PEMUNGUTAN PAJAK (ulha ke 2) 3TN2
Terdapat beberapa teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak.
Teori-teori tersebut adalah :
  1. Teori asuransi
Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda dan hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu, rakyat harus membayar pajak yang diibaratkan sebagai suatu premi asuransi karena memperoleh jaminan perlindungan tersebut.
  1. Teori kepentingan
Pembagian pajak kepada masyarakat didasarkan pada kepentingan seseorang terhadap negara, makin tinggi pajak yang harus dibayar.
  1. Teori daya pikul
Beban pajak untuk semua orang harus sama beratnya artinya pajak harus sesuai dengan daya pikul masing-masing orang.
  1. Teori bakti
Dasar keadilan pemungutan pajak terletak pada hubungan rakyat dengan negaranya. Setiapm warga negara yang berbakti harus menyadari bahwa pembayaran pajak adalah suatu kewajiban.
  1. Teori asas daya beli
Dasar keadilan terletak pada akibat pemungutan pajak, artinya memungut pajak berarti menarik daya bellli dari rumah tangga masyarakat untuk rumah tangga negara. Selanjutnya negara aka n mengeluarkan kembali ke rakyat.
  1. TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
Ada 3 macam cara pemungutan pajak, yaitu stelsel pajak, asas pemungutan pajak dan system pemungutan pajak.
  1. Stelsel Pajak
Pemungutan pajak dapat dilakukan dengan 3 stelsel yaitu :
  1. Stelsel nyata ( riel stelsel )
Pengenaan pajak didasarkan pada objek ( penghasilan nyata ) sehingga pemungutan baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak.
  1. Stelsel anggapan
Pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan yang diatur oleh undang-undang. Misalnya : penghasilan suatu tahun pajak sudah dapat ditetapkan besarnya pajak terutang.
  1. Stelsel campuran
Stelsel ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu anggapan, kemudian pada akhr tahun besarnya pajak disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya.
  1. Asas Pemungutan Pajak
  1. Asas domisili ( asas tempat tinggal )
Negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak yang bertempaat tinggal di wilayahnya, baik penghasilan yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
Asas ini berlaku untuk wajib pajak dalam negeri.
  1. Asas sumber
Negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal wajib pajak.
  1. Asas kebangsaan
Pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara, misalnya pajak bangsa asing di Indonesia.
  1. Sistem Pemungutan Pajak
  1. Official Assesment System
Adalah suatu system pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah ( fiskus ) untuk menentukan besaarnya pajak terutang oleh wajib pajak.
Ciri-cirinya :
  • Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada fiskus
  • Wajib pajak bersifat pasif
  • Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus
  1. Self Assesment  System
Adalah suatu system pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan endiri besarnya pajak yang terutang.
Ciri-cirinya :
  • Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak.
  • Wajib pajak aktif, mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak terutang.
  • Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.

MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA DALAM TIDAK PIDANA KORUPSI

MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA DALAM TIDAK PIDANA KORUPSI



MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA DALAM TIDAK PIDANA KORUPSI
oleh : Yusuf Sofyan
(disampaikan dalam pelatihan Penyidik TIPIKOR Polda Jatim 2011)
Arti Kerugian Negara
Menurut UU No. 1tahun 2004  tentang perbendaharaan Negara, pada pasal 1 ayat (2) berbunyi :
Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan  uang, surat berharga, dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat  perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
Menurut UU No. 31 tahun 1999  tentang Tindak Pidana Korupsi,    
Kerugian Negara menurutPasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No. 31 tahun 1999  sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001  adalah : “ Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau
Theodorus M. Tuanakota merumuskan  setidaknya ada  5 konsep atau metode penghitungan kerugian negara, antara lain :
  1. Kerugian Keseluruhan (total loss) dengan beberapa penyesuaian
  2. Selisih antara harga kontrak dengan harga pokok pembelian atau harga pokok produksi
  3. Selisih antara harga kontrak dengan harga atau nilai pembanding tertentu
  4. Penerimaan yang menjadi hak negara tapi tidak disetorkan ke kas negara
  5. pengeluaran yang tidak sesuai dengan anggaran, digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak-pihak tertentu.

Selama ini belum ada pembakuan maupun rumusan yang bisa dipakai dalam  menghitung kerugian negara,  pembakuan atas cara menghitung kerugian negara menurut pendapat kami akan menghilangkan unsur flesibilitas dan menghilangkan  pemikiran kreatip para akuntan, mengingat modus  dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan kerugian negara semakin berkembang dan bervariasi.
Menurut  Theodorus M. Tuanakota, Kerugian Negara dapat dipetakan dalam Pohon Kerugian Negara atau disebut R.E.A.L Tree yang berisikan  cabang kerugian negara berkenaan dengan  Receipt (penerimaan, Expenditure (Pengeluaran), Asset (Aset/kekayaan), Liability (Kewajiban)
Modus  Kerugian Negara menurut pohon kerugian negara tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
A.     KERUGIAN NEGARA BERKENAAN DENGAN ASET
1.      Pengadaan Barang Dan Jasa
Bentuk kerugian Negara dari aktifitas pengadaan barang dan jasa adalah :
    •  Markup untuk barang yang spesifikasinya sudah sesuai dengan dokumen tender, kualitas dan kuantitasnya sudah benar, akan tetapi harganya lebih mahal dibandingkan nilai wajar.
    •  Harga yang lebih mahal dikarenakan  kualitas barang yang dipasok dibawah persyaratan atau kuantitasnya kurang tidak sesuai dengan kontrak.
    •  Syarat penyerahan barang lebih istimewa. Penyerahan fleksible sehingga ada kerugian bunga.
    •  Kombinasi dari ketiganya.
2.      Pelepasan Aset
Modus yang biasa terjadi untuk kegiatan pelepasan aset adalah :

    •  Penjualan aset yang didasarkan atas nilai buku dalam laporan keuangan yang sudah diaudit. Konsep penetapan dengan menggunakan nilai buku justru menyesatkan karena nilai buku merupakan nilai perolehan aset dikurangi akumulasi penyusutan, sementara metode penyusutan yang digunakan dan sesuai dengan standar akuntansi adalah bentuk kesepakatan manajemen seperti metode garis lurus atau saldo menurun.

    •  Penjualan tanah dan bangunan “diatur” melalui NJOP dari hasil kolusi dengan dengan pejabat terkait. NJOP dipakai sebagai pembenaran nilai jual tanah dan bangunan yang seakan-akan telah dilakukan dengan due proces.
    •  Tukar guling (ruislag) tanah dan bangunan milik negara dengan tanah/bangunan atau aset lain. Oleh karena aset ditukar dengan aset, maka potensi ketidak samaan nilai pertukaran (exchange value) menjadi besar, dan susah untuk diukur.
    •  Pelepasan hak negara untuk menagih. Seringkali negara mempunyai hak tagih dari sebuah perikatan dengan pihak lain atau karena dari hasil putusan pengadilan/lembaga lain atau suatu tagihan yang harus diterma. Akan tetapi terkadang dengan kewenangananya seorang pejabat mengabaikan atau bahkan menghilangkan hak tagih tersebut. Kerugian atas hak tagih tersebut tidak hanya sebesat tottal loss akan tetapi bisa juga ditambah dengan nilai denda atau bunga.
3.      Pemanfaatan aset.
Yaitu dengan cara pemanfaatan aset milik pemerintah, BUMN, BUMD atau lembaga negara lainnya yang tidak produktip yang disebabkan karena salah beli atau salah urus. Aset-aset tersebut dimanfaatkan oleh pihak ketiga akan tetapi tidak dengan cara beli akan tetapi dengan cara menyewa atau kerjasama operasi atau kemitraan strategis dll. Potensi kerugian negara bisa terjadi saat pengelolaan aset tersebut tidak memberikan pendapatan yang diharapkan karena alasan kerugian dalam kegiatan usaha. Bahkan Negara ikut dalam menanggung kerugian dalam kerjasama operasi, atau bahkan berpotensi untuk kehilangan aset karena turut dijadikan jaminan kepada pihak ketiga. 

4.      Penempatan Aset
Tidak jarang perusahaan BUMN/BUMD yang merasa kelebihan dana akan menempatkan dananya pada proyek investasi yang terkadang tidak pernah dihitung antara reward dan risk nya, dan bahkan kegiatan itu sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Seperti  penempatan dana ke dalam pembentukan anak perusahaan baru atau kepada penyertaan saham  ke perusahaan lainnya. Penyelewengan dapat terjadi saat penyertaan tersebut ternyata diberikan kepada sebuah usaha yang jelas-2  tidak sesuai dengan core bisnisnya. Cara ini paling banyak disukai, karena apabila dana tidak kembali mereka bisa berdalih  tidak merugikan negara karena itu merupakan business loss.

5.      Kredit Macet
Kredit yang diberikan oleh BUMN/BUMD dengan melanggar rambu-rambu yang berpotensi  untuk tidak kembali (macet) atau praktek dalam pemberian dana bergulir untuk UMKM yang sarat dengan kolusi dan tidak  melalui prosedur yang benar sehingga dana bergulir tersebut macet.
B.     KERUGIAN NEGARA BERKENAAN DENGAN KEWAJIBAN
Kerugian negara yang berkaitan dengan kewajiban dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut : 
1.      Perikatan Pejabat Negara / BUMN yang dapat menimbulkan kewajiban nyata. Biasanya ini bisa terjadi karena timbulnya sebuah transaksi fiktip atau transaksi titipan yang menimbuklan tagihan yang harus dibayar sebesar pokok dan bunganya. 
2.      Kewajiban tersembunyi, yaitu pejabat akan menyembunyikan biaya-biaya ilegal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kedalan kewajiban (hutang) tahun berjalan yang belum jatuh tempo kepada pihak yang masih berafiliasi, hal tersebut akan dapat diketahui pada saat kewajiban tersebut dilakukan audit.
C.    KERUGIAN NEGARA BERKENAAN DENGAN PENERIMAAN
Penerimaan merupakan bagian dari Laporan Realisasi angaran yang sarat dengan potensi  penyelewengan antara lain : 
  1. Wajib bayar tidak disetorkan ke kas negara atao penyetorannya sangat terlambat. 
  2. Penerimaan negara tidak disetor secara penuh, karena  terdapat dua aturan yang dipakai atau menggunakan sistem tarip atas dan tarip bawah. (ontoh kasus pada kedutaan RI di Malaysia atas biaya pengurusan dokumen keimigrasian) 
  3. Penyimpangan akibat adanya pengurangan/dispensasi oleh pejabat yang berwenang.
D.     KERUGIAN NEGARA BERKENAAN DENGAN PENGELUARAN
Kerugian Negara yang berkenaan dengan kegiatan transaksi pengeluaran dapat terjadi karena : 
  1. Kegiatan fiktif, bisa terjadi pada seorang bendahara dengan pertanggungjawaban bon-bon fiktif atau kegiatan pryoyek abal-abal yang telah diprogramkan dalam  anggaran, biaya dikeluarkan  tetapi tidak pernah ada kegiatan. 
  2. Pengeluaran doble, seperti pengeluaran  untuk kegiatan yang sama telah dianggarkan dan dikeluarkan oleh instansi/departeman lain tetapi juga dikeluarkan oleh departemen yang bersangkutan. Contoh pengeluaran untuk keamanan Pemilu. 
  3. Pengeluaran resmi, akan tetapi dilakukan dengan cepat, misalnya pembayaran kepada kontraktor sebelum pekerjaan selesai.
POLA PENGHITUNGAN KERUGIAN NEGARA
Dalam menghitung kerugian negara, seorang akuntan tidak hanya menggunakan metode-metode akuntansi sesuai dengan standar akuntansi, akan tetapi dituntut untuk menggunakan kreativitas dan pendekatan-pendekatan yang wajar  yang dapat dipertanggungjawabkan. Terkadang penggunaan metode akuntansi sesuai standar akuntansi akan dirasa tidak cocok (contoh : metode penyusutan).
1.    Kerugian Total
Dalam metode ini seluruh jumlah jumlah yang dibayarkan dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara.
Sebagai contoh 1 : sebuah kasus yang melibatkan sebuah depertemen dalam pengadaan Barang dengan cara import yang  di negara asalnya sudah tidak diproduksi lagi baik barang maupun suku cadangnya. Dalam menghitung kerugian negara keseluruhan  biaya yang dikeluarkan untuk pembelian tersebut dihitung sebagai kerugian negara, tanpa memperhitungkan nilai jual kembali barang tersebut.
Contoh 2  : kerugian negara yang timbul akibat adanya penerimaan negara yang  tidak disetor, kasus ini terjadi pada KBRI di Malaysia, yaitu adanya penerapan tarip ganda bagi WNI yang mengurus surat2 di KBRI yang pada akhirnya diketahui sebagian dari  pendapatan tersebut tidak disetorkan ke kas negara.
2.    Kerugian  Total dengan penyesuaian
Dalam metode ini jumlah kerugian negara dihitung dari nilai uang yang diselewengkan atau  uang yang telah dibelanjakan ditambah dengan penyesuaian keatas biaya-biaya yang  masih harus dikeluarkan.
Contoh : adanya kasus pembangunan sebuah jembatan yang pengerjaannya  tidak sesuai dengan gambar teknis sehingga menurut penelitian Jembatan tersebut sangat membahahayakan sehingga harus  dirobohkan, atas kasus tersebut kerugian negara adalah sejumlah nilai pengadaan jembatan ditambah dengan biaya pembongkaran dan pembersihan lokasi.
Contoh 2 : suatu pembangunan  Gedung atau jembatan yang dibuat tidak sesuai spesifikasi tektis, akan tetapi gedung / jembatan tersebut tidak perlu dibongkar dan masih bisa dipergunakan  secara aman apabila dilakukan perawatan atau perbaikan.
Maka kerugian negara yang dapat dihutung adalah dengan membandingkan  selisih antara nilai realisasi (dalam kontrak) dengan nilai sebenarnya sesuai spesifikasi (yang diselewengkan) ditambah dengan biaya-biaya yang diperlukan untuk merawat / memperbaiki gedung/jembatan sehingga keamanan  terpenuhi.
3.    Kerugian Bersih (Net Loss)
Yaitu metode perhitungan kerugian negara menggunakan kerugian total dengan penyesuaian kebawah.
Contoh : Berdasarkan kasus pada kerugian total diatas, akan tetapi barang yang dibeli tersebut masih mempunyai nilai dan dapat dijual untuk mengurangi kerugian negara. Tentunya diperlukan tenaga ahli sesuai bidangnya untuk menilai barang tersebut  serta biaya-biaya yang diperlukan dalam rangka penjualan.
4.    Harga Wajar
Harga wajar adalah harga yang sebenarnya sesuai dengan mekanisme pasar, atau harga barang pesanan sesuai dengan nilai Harga pokok ditambah keuntungan. Akan tetapi tidak semua barang dapat dengan mudah dihitung harga wajarnya.
Banyak kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia yang muncul akibat dari  transaksi yang menggunakan harga tidak wajar.
Dalam menghitung kerugian negara, harga wajar akan dipakai sebagai pembanding dengan harga realisasi. Kerugian negara adalah selisih dari harga wajarnya dengan harga realisasi.
  • Dalam pengadaan barang , kerugian dihitung dari selisih antara harga wajar dengan harga realisasi 
  • Dalam pelepasan aset berupa penjualan tunai, kerugian dihitung dari selisih antara harga wajar dengan harga yang diterima 
  • Dalam pelepasan aset berupa tukar guling (ruislag), kerugian negara merupakan selisih  antara harga wajar dengan harga pertukaran (exchange value). Metode ini juga digunakan untuk semua pertukaran barang dengan barang lain atau pertukaran barang dengan jasa.
Pembandingan harus dilakukan dengan dua atau lebih barang yang sama sehingga pembandingannya sah (apples – to – apples  comparison)
Kalau penyidik dapat membuktikan bahwa harga dalam transaksi “Tidak Wajar”, maka akuntan forensik akan menghitung berapa harga wajarnya, dan itu bukan pekerjaan yang mudah.
Penentuan Harga wajar  Akan sangat bergantung pada ada tidaknya pembanding dari barang yang dinilai, harga pembanding ini harus sama atau mendekati harga wajar tersebut. Untuk itu harga pembanding harus memenuhi unsur  arm’s lenght transaction  
arm’s lenght transaction  digunakan di pemerintah Amerika serikat untuk menentukan nilai wajar, jika kriteria arm’s lenght transaction  tidak terpenuhi maka harga barang tersebut adalah harga yang tidak wajar.
Kriteria arm’s lenght transaction   antara lain :
    1.  Transaksi tidak dilakukan dengan para pihak yang mempunyai hubungan istimewa (Sedarah semenda, perusahaan dalam afiliasi, pihak yang mempunyai kepentingan modal dll)
    2.  Mewakili kepentingan terbaik
    3.  Dalam kondisi nilai pasar yang wajar
    4.  Dilakukan dengan niat atau itikat yang baik.  Kalau suatu pengadaan barang dan jasa dalam perencanaan dan prosesnya sudah terindikasi adanya kecurangan, maka dikatakan pengadaan tersebut telah dipenuhi niat yang tidak baik.
    5.  Dalam perjalanan bisnis yang normal. Yaitu tidak dalam kondisi adanya monopoli atau adanya tata niaga yang mengarah kepada praktik persaingan yang tidak sehat.
    6.  Pihak-pihak yang terkait mempunyai kepentingan yang independen.
5.    Harga Pokok
Selain harga pembanding dengan menggunakan apples-to-apples comparison, perhitungan kerugian negara dapat menggunakan pembanding Harga Pokok (HP) atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS), akan tetapi cara pembandingan ini dinilai tidak fair, karena Harga pokok bukanlah harga jual, masih harus ditambah taksiran prosentase keuntungan yang diharapkan. Sementara keuntungan yang diharapkan akan sangat berbeda antara barang satu dengan barang yang lain antara pengusaha satu dengan pengusaha lain dan sangat dipengaruhi juga oleh kondisi pasar.
6.    Oportunity Cost
Cara penghitungan kerugian negara ini yaitu dengan membandingkan harga realisasi dengan harga taksiran, yaitu nilai pasar sekarang ditambah  dengan biaya kesempatan yang kemungkinan dapat diterima (oportunity cost)
Contoh : Suatu kasus  pelepasan asset yang  diduga  mengandung unsur tindak pidana korupsi karena prosesnya yang tidak sesuai prosedur. Seorang pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelepasan aset tanah dan bangunan negara telah menjual kepada seseorang dengan harga pasar pada saat itu. Akan tetapi  penjualan aset tersebut tidak didasari oleh suatu alasan yang tepat mengapa aset tersebut dijual, dan mengapa set tersebut yang dipilih.  Ternyata meskipun aset tersebut dijual  sesuai dengan harga pasar saat itu, diketahui bahwa disekitar aset tersebut tahun depan akan dibangun  Mall terpadu yang perijinannya telah disetujui  juga oleh pejabat yang bertanggung jawab dalam pelepasan aset tersebut.  Pejabat dan pengusaha sadar dan tau bahwa tanah tersebut di tahun depan harganya akan melonjak 2x lipat. 
Dengan melihat Perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut dapat diukur dengan membandingkan  nilai realisasi dengan taksiran nilai dimasa yang akan datang apabila Mall telah dibangun...... tentunya untuk menentukan taksiran nilai dimasa yang akan datang tidaklah mudah. Yang dapat dilakukan dan dianggap paling sederhana adalah dengan membuat nilai kenaikan tanah rata-rata disekitar Mall dari kasus-kasus pembangunan mall di daerah lain.... sebakin banyak angaka pembanding  yang akan dibuat rata-rata maka akan lebih akurat nilai taksirannya.

SEKIAN TERIMA KASIH 

akutansi dasar


Image
Apa itu akuntansi? Anda pasti sering mendengar tentang akuntansi, namun mungkin sebagian dari Anda mungkin belum mengenal apa itu akuntansi serta terdiri dari berapa macam akuntansi itu? Disini saya akan membahas tentang macam-macam dari akuntansi secara singkat, mudah-mudahan jelas ya.
Baik kita mulai saja dari poin-poin dibawah ini.
  • Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi keuangan biasanya menyajikan suatu informasi keuangan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan bagi  pimpinan suatu organisasi atau perusahaan, owner, kreditur, pemerintah, dan masyarakat.
  • Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi manajemen menggunakan data historis ataupun suatu data taksiran yang membantu manajemen dalam operasi sehari-hari serta perencanaan mendatang. Tujuan utama dari akuntansi manajemen adalah memberikan informasi pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak intern perusahaan.
  • Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi biaya lebih menekankan pada pengendalian maupun penetapan biaya, terutama yang berhubungan dengan biaya produksi. Selanjutnya akuntansi biaya membantu perusahaan dalam perencanaan dan pengawasan biaya pada aktivitas perusahaan.
  • Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi anggaran merupakan kombinasi kegiatan perencanaan dengan pengendalian pengoperasian dimasa depan. Akuntansi anggaran memberikan suatu rencana pengoperasian keuangan untuk suatu periode tertentu, melalui pencatatan dan meringkas data pelaksanaan dari pengoperasian tersebut. Selain itu, akuntansi anggaran menganalisa data perbandingan dari operasi sebenarnya dengan rencana yang telah ditetapkan.
  • Akuntansi Pajak (Tax Accounting)
Akuntansi Perpajakan meliputi penyusunan surat pemberitahuan pajak (SPT), dan mempertimbangkan konsekuensi perpajakan dari transaksi usaha yang direncanakan atau mencari alternative pelaksanaan terbaik.
  • Akuntansi Pemerintah (Governmental Accounting)
Akuntansi pemerintah termasuk pada akuntansi lembaga-lembaga non-profit atau institusional accounting, mengkhususkan pada masalah pencatatan pelaporan transaksi dari unit-unit pemerinta dan organisasi non-profit lainnya.
  • Akuntansi Sosial (Social Accounting)
Pada sekarang ini semakin meningkatnya permintaan terhadap jasa profesi untuk mengukur biaya hidup dan manfaat social, yang sebelumnya tidak dapat diukur. Akuntansi social menyangkut masalah penggunaan dana-dana kesejahteraan social dalam masyarakat.
  • Akuntansi Internasional (International Accounting)
Akuntansi Internasional berhubungan dengan perdagangan internasional dari perusahaan-perusahaan multinasional. Biasanya berhubungan dengan bea cukai, bidang hukum, perpajakan dari tiap-tiap Negara.
  • Akuntansi Pendidikan (Educational Accounting)
Akuntansi  pendidikan menyangkut pendidikan akuntansi. Seperti mengajar, penelitian, pemeriksaan akuntansi, serta lainnya yang berhubungan dengan pendidikan akuntansi.
  • Auditing
Auditing menyangkut suatu pemeriksaan pada catatan-catatan akuntansi secara bebas. Pemeriksaan akuntansi adalah jasa yang biasa diberikan oleh akuntan publik. Biasanya akuntan mengadakan pemeriksaan terhadap catatan-catatan yang mendukung laporan keuangan suatu organisasi atau perusahaan.
  • Sistem Akuntansi (Accounting System)
Sistem akuntansi merupakan bidang khusus yang menangani perencanaan dan penerapan prosedur untuk mengumpulkan dan melaporkan data keuangan. Seorang akuntan system harus merencanakan suatu sestem yang memiliki unsure memeriksa dan mencocokan (checks and balances) untuk dapat menjaga harta perusahaan, dan mempunyai arus informasi yang efisien dan bermanfaat bagi manajemen. Ia juga memahami penggunaan dan kegunaan dari jenis-jenis alat pemrosesan data (data processing equipment)

Prinsip dasar akuntansi

Berikut lima prinsip dasar akuntansi yang dapat dijadikan pedoman bagi pengusaha dalam pembuatan laporan keuangan, agar laporan keuangan disusun berdasarkan prosedur da prinsip akuntansi.
Prinsip dasar akuntansi mendasari akuntansi dan seluruh laporan keuangan. Prinsip akuntansi dijabarkan dari tujuan laporan keuangan, postutat akuntansi, dan konsep teoritis akuntansi, serta sebagai dasar pengembangan teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan.
Ada lima prinsip dasar akuntansi yang digunakan untuk mencatat transaksi. Yakni:
1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle) 
GAAP mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan berdasarkan harga akuisi. Hal ini seringkali disebut prinsip biaya historis. Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva. utang, modal, dan biaya. 
Yang dimaksud dengan-harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetuiui oleh kedua belah pihak vang tersangkut dalam transaksi. Harga perolehan ini harus terjadi dalam transaksi di antara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh transaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal atau transaksi lainnya. Biaya memiliki keunggulan yang penting dibandingkan penilaian yang lainnya, yaitu dapat diandalkan.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle) 
Prinsip Pengakuan Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besamya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
Istilah pendapatan dalam prinsip ini merupakan istilah yang luas, di mana di dalam pendapatan termasuk pendapatan sewa, laba penjualan aktiva dan lain-lain. Batasan umum yang biasanya digunakan adalah semua perubahan dalam jumlah bersih aktiva selain yang berasal dari pernilik perusahaan.
Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa. Yaitu saat ada kepastian mengenai besarnya pendapatan yang diukur dengan aktiva yang diterima. Tetapi ketentuan umum ini tidak selalu dapat diterapkan, sehingga timbul beberapa ketentuan lain untuk mengakui pendapatan. Pengecualian-pengecualian itu adalah pengakuan pendapatan saat produksi selesai, selama masa produksi dan pada saat kas diterima. 
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle) 
Yang dimaksud prinsip mempertemukan biaya adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut Prinsip ini berguna untuk menentukan besamya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya itu harus dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan. Apabila pengakuan suatu pendapatan ditunda, maka pembebanan biayanya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
Penerapan prinsip ini. juga menghadapi beberapa kesulitan. Misalnya, dalam hal biaya-biaya yang tidak mempunyai hubungan yang jelas dengan pendapatan, maka sulit untuk mempertemukan biaya dengan pendapatannya. Contoh, biaya administrasi dan umum tidak dapat dihubungkan dengan pendapatan perusahaan. Kesulitan seperti ini diatasi dengan membebankan biaya-biaya tersebut ke periode terjadinya.
Biasanya biaya-biaya seperti itu disebut period costs. Sebabnya, biaya produksi seperti biaya baban baku, upah langsung dan biaya produksi tidak langsung, mempunyai hubungan yang jelas dengan pendapatan, sehingga dapat dengan mudah dipertemukan.
Kesulitan yang lain seperti dalam hal biaya yang mempunvai manfaat untuk beberapa periode. Biaya-biaya seperti ini ditunda pembebanannya karena mernpunyai fungsi menimbulkan pendapatan. Masalahnya adalah alokasi setiap periodenya. Dasar alokasi yang digunakan dalam metode-metode depresiasi dan amortisasi hampir semuanya berdasarkan taksiran-taksiran yang tidak jelas hubungannya dengan pendapatan.
Salah satu akibat dari prinsip ini adalah digunakannya dasar waktu (accrual basis) dalam pembebanan biaya. Dalam prakteknya digunakan jurnal-jurnal penyesuaian setiap akhir periode untuk mempertemukan biaya dengan pendapatan.
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Sehingga bila terdapat perbedaan antara suatu pos dalam dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.
Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Tetapi jika ada penggantian metode, maka akibat (selisih) yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakuan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5. Prisip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle) 
Yang dimaksud dengan prinsip pengungkapan lengkap adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Karena infomasi yang disajikan itu merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu, tidaklah mungkin untuk memasukkan semua informasi-informasi yang ke dalam laporan keuangan.
Biasanya keterangan tambahan atas informasi dalam laporan keuangan dibuat dalam bentuk:
• Catatan kaki/footnote.
• Dalam laporan keuangan, biasanya dituliskan dalam kurung di bawah elemen yang bersangkutan, atau dengan memakai rekening-rekening tertentu.
• Berbagai lampiran.
Keterangan tambahan dengan menggunakan catatan kaki biasanya karena tidak diinginkan untuk mengganggu laporan keuangan yang dibuat. Catatan kaki ini digunakan untuk menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
• Prinsip akuntansi yang digunakan.
• Perubahan-perubahan, seperti perubahan dalam prinsip akuntansi, taksiran-taksiran, kesatuan usaha, dan juga kalau ada koreksi-koreksi kesalahan. Catatan kaki ini juga menunjukkan perlakuan terhadap perubahan-perubahan tersebut, apakah dengan cara kumulatif, retroaktif, dan lain-lain.
• Adanya kemungkinan timbulnya rugi atau laba bersyarat.
• Informasi tentang modal perusahaan, seperti jumlah lembar saham dan lain-lain.
• Kontrak-kontrak pembelian, kontrak-kontrak penting lainnya, adanya option atau warrant untuk saham dan lain-lain. Keterangan tambahan yang dibuat sebagai lampiran laporan keuangan biasanya digunakan untuk menunjukkan perhitungan-perhitungan detail yang mendukung suatu jumlah tertentu, atau menunjukkan informasi-informasi keuangan berdasarkan indeks harga (price level adjustment).
Berdasarkan dari penjelasan tersebut, bisa diambil kesimpulan bahwa prinsip akuntansi dapat dijadikan pedoman bagi pengusaha dalam pembuatan laporan keuangan. Hal ini untuk menjadikan laporan keuangan yang dihasilkan atas dasar prosedur akuntansi dan disesuaikan dengan peraturan dari prinsip

Tugas admin proyek bangunan

Tugas administrasi dan keuangan proyek bangunan

Sebuah proyek konstruksi akan berjalan dengan baik jika didukung oleh seorang administrasi dan keuangan proyek dengan berbagai macam tugasnya. Peran administrasi proyek dimulai dari masa persiapan pelaksanaan pembangunan sampai dengan pemeliharaan dan penutupan kontrak kerja. Tugas administrasi dan keuangan proyek bangunan adalah sebagai berikut.

Tugas administrasi dan keuangan proyek bangunan
  • Melakukan seleksi atau perekrutan pekerja diproyek untuk pegawai bulanan sampai dengan pekerja harian dengan spesialisai keahlian masing-masing sesuai posisi organisasi proyek yang dibutuhkan.
  • Pembuatan laporan keuangan atau laporan kas bank proyek, laporan pergudangan, laporan bobot prestasi proyek, daftar hutang dan lain-lain.
  • Membuat dan melakukan verifikasi bukti-bukti pekerjaan yang akan dibayar oleh owner sebagai pemilik proyek.
  • Melayani tamu – tamu  intern perusahaan maupun ekstern dan melakukan tugas umum.
  • Mengisi data-data kepegawaian, pelaksanaan, asuransi tenaga kerja, menyimpan data-data kepegawaian karyawan dan pembayaran gaji serta tunjangan karyawan.
  • Membuat laporan akutansi proyek dan menyelesaikan perpajakan serta retribusi.
  • Mengurus tagihan kepada pemilik proyek atau jika kontraktor nasional dengan banyak proyek maka bertugas juga membuat laporan ke kantor pusat serta menyiapkan dokumen untuk permintaan dana ke bagian keuangan pusat.
  • Membantu project manager terutama dalam hal keuangan dan sumber daya manusia sehingga kegiatan pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan baik.
  • Membuat laporan ke pemerintah daerah setempat, lurah atau kepolisian mengenai keberadaan proyek dan karyawan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
  • Mencatat aktiva proyek meliputi inventaris, kendaraan dinas, alat-alat proyek dan sejenisnya.
  • Menerima dan memproses tagihan dari sub kontraktor  jika proyek yang dikerjakan berskala besar sehingga melakukan pemborongan kembali kepada kontraktor spesialis sesuai dengan item pekerjaan yang dikerjakan.
  • Memelihara bukti-bukti kerja sub bagian administrasi proyek serta data-data proyek.

Dengan adanya bagian administrasi dan keuangan proyek yang bertugas dengan baik diharapkan kegiatan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar khususnya dalam hal yang berkaitan dengan tugas-tugas bagian administrasi proyek. Pada proyek berskala besar dapat terdiri dari seorang manager administrasi yang dibantu oleh beberapa staf administrasi sehingga memudahkan dalam pembagian tanggung jawab tugas ke masing

Tugas administrasi

Tugas administrasi dan keuangan proyek bangunan

Sebuah proyek konstruksi akan berjalan dengan baik jika didukung oleh seorang administrasi dan keuangan proyek dengan berbagai macam tugasnya. Peran administrasi proyek dimulai dari masa persiapan pelaksanaan pembangunan sampai dengan pemeliharaan dan penutupan kontrak kerja. Tugas administrasi dan keuangan proyek bangunan adalah sebagai berikut.

Tugas administrasi dan keuangan proyek bangunan
  • Melakukan seleksi atau perekrutan pekerja diproyek untuk pegawai bulanan sampai dengan pekerja harian dengan spesialisai keahlian masing-masing sesuai posisi organisasi proyek yang dibutuhkan.
  • Pembuatan laporan keuangan atau laporan kas bank proyek, laporan pergudangan, laporan bobot prestasi proyek, daftar hutang dan lain-lain.
  • Membuat dan melakukan verifikasi bukti-bukti pekerjaan yang akan dibayar oleh owner sebagai pemilik proyek.
  • Melayani tamu – tamu  intern perusahaan maupun ekstern dan melakukan tugas umum.
  • Mengisi data-data kepegawaian, pelaksanaan, asuransi tenaga kerja, menyimpan data-data kepegawaian karyawan dan pembayaran gaji serta tunjangan karyawan.
  • Membuat laporan akutansi proyek dan menyelesaikan perpajakan serta retribusi.
  • Mengurus tagihan kepada pemilik proyek atau jika kontraktor nasional dengan banyak proyek maka bertugas juga membuat laporan ke kantor pusat serta menyiapkan dokumen untuk permintaan dana ke bagian keuangan pusat.
  • Membantu project manager terutama dalam hal keuangan dan sumber daya manusia sehingga kegiatan pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan baik.
  • Membuat laporan ke pemerintah daerah setempat, lurah atau kepolisian mengenai keberadaan proyek dan karyawan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
  • Mencatat aktiva proyek meliputi inventaris, kendaraan dinas, alat-alat proyek dan sejenisnya.
  • Menerima dan memproses tagihan dari sub kontraktor  jika proyek yang dikerjakan berskala besar sehingga melakukan pemborongan kembali kepada kontraktor spesialis sesuai dengan item pekerjaan yang dikerjakan.
  • Memelihara bukti-bukti kerja sub bagian administrasi proyek serta data-data proyek.

Dengan adanya bagian administrasi dan keuangan proyek yang bertugas dengan baik diharapkan kegiatan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar khususnya dalam hal yang berkaitan dengan tugas-tugas bagian administrasi proyek. Pada proyek berskala besar dapat terdiri dari seorang manager administrasi yang dibantu oleh beberapa staf administrasi sehingga memudahkan dalam pembagian tanggung jawab tugas ke masing